Rabu, 18 Mei 2011

Petuah Seorang Indian kepada Anaknya kutipan dari "Going to The Mountain"

Anakku
Tak seorang pun akan menolongmu di dunia ini.
Maka jelajahilah puncak-puncak gunung itu, dan kembalilah.
Hanya itu yang akan dapat membuatmu perkasa.

Anakku...
Ketahuilah bahwa tak seorangpun di dunia ini yang dapat kau sebut sebagai sahabat sejati...
Tidak juga ayahmu, ibumu, bahkan saudara-saudaramu.
Tanganmu adalah sahabatmu...
Kakimu adalah sahabatmu...
Rambutmu adalah sahabatmu...
Pandanganmu adalah sahabatmu...
Suatu kali kau harus menghadapi seseorang yang menganggapmu musuh.
Saat kau berhadapan dengan mereka, kau hanya perlu merasa berani berada tepat di depan wajahnya

Kau harus siap bahwa mungkin ia akan merasa sakit atau menang.
Saat itu kau harus percayalah bahwa sesungguhnya keberanian bukanlah masalah menang atau kalah.
Suatu kali pula kau akan berada di tengah mereka yang menderita.
Jangan pernah terlambat untuk membantu mereka melebihi dari segala kemampuan yang kau miliki
Kita tak pernah tau, bahwa mungkin saja kemanapun kau pergi, alam akan mendengar mereka bercerita sebuah kisah tentang dirimu.

Oleh karena itu, aku berkata padamu....

"Pilihlah jalan terjal mendaki itu, tapi bukan jalan yang nyaman ini..."



Read More……

Jumat, 06 Mei 2011

Sebuah Buku

Manusia seperti Sebuah BUKU....

Cover depan = tanggal lahir
Cover belakang = tanggal kematian.

Tiap lembarnya, adalah tiap hari dalam hidup kita dan apa yg kita lakukan.

Ada buku yg tebal, ada buku yg tipis. Ada buku yg menarik dibaca, ada yg sama sekali tidak menarik.

Sekali tertulis, tidak akan pernah bisa di'edit' lagi.

Tapi hebatnya,
seburuk apapun halaman sebelumnya, selalu tersedia halaman selanjutnya yg putih bersih, baru dan tiada cacat.

Sama dengan hidup kita, seburuk apapun kemarin,
Tuhan selalu menyediakan hari yang baru untuk kita.

Kita selalu diberi kesempatan baru untuk melakukan sesuatu yg benar dalam hidup kita setiap harinya.

Kita selalu bisa memperbaiki kesalahan kita dan melanjutkan alur cerita kedepannya sampai saat usia berakhir, yang sudah ditetapkanNYA.

Terima kasih Tuhan utk hari yg baru ini..

Syukuri hari ini....
dan isilah halaman buku kehidupanmu dgn hal2 yg baik semata.


Dan, jangan pernah lupa, untuk selalu bertanya kepada Tuhan, tentang apa yang harus ditulis tiap harinya.

Supaya pada saat halaman terakhir buku kehidupan kita selesai, kita dapati diri ini sebagai pribadi yg berkenan kepadaNYA.

Dan buku kehidupan itu layak untuk dijadikan teladan bagi anak2 kita dan siapapun setelah kita nanti.

Selamat menulis di buku kehidupanmu,

Menulislah dengan tinta cinta dan kasih sayang, serta pena kebijaksanaan.

Aku berdoa dan berharap :
"agar Tuhan selalu menyertai setiap langkahmu"

..........karena.........

‎​Tuhan tidak pernah menjanjikan bahwa : langit itu selalu biru,
bunga selalu mekar,
dan mentari selalu bersinar..

Tapi ketahuilah bahwa Dia selalu
memberi pelangi di setiap badai, senyum di setiap air mata, berkah di setiap cobaan,
dan jawaban di setiap do'a.

Amin ....



Read More……

Senin, 02 Mei 2011

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap

Misal, Irvan Bachdim pegawai pada perusahaan PT Liga Primer Indonesia, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp. 4.000.000,00. PT Liga rimer Indonesia mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Liga Primer Indonesia menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Tukul Arwana membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Liga Primer Indonesia juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya.
PT Liga Primer Indonesia membayar iuran pensiun untuk Tukul Arwana ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp. 140.000,00, sedangkan Irvan bachdim membayar iuran pensiun sebesar Rp.100.000,00.
Perhatikan, perhitungan untuk mengetahui berapa besarnya pajak (penghasilan) yang harus dipotong PT Liga Primer Indonesia untuk satu bulannya.



Gaji sebulan 4.000.000
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 20.000
Premi Jaminan Kematian 12.000
Jumlah
Penghasilan Bruto 4.032.000

Pengurangan :
1. Biaya Jabatan 201.600
2. Iuran Pensiun 100.000
3. Iuran Jaminan Hari Tua 80.000
Jumlah Pengurangan 381.600
Penghasilan Neto Sebulan 3.650.400
Penghasilan Neto Setahun 43.804.800
PTKP
- Diri WP Sendiri 15.840.000
- Status Kawin 1.320.000
Jumlah PTKP 17.160.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun 26.644.800
Pembulatan 26.644.000
PPh Pasal 21 Setahun 5% x Rp26.644.000 1.332.200
PPh Pasal 21 Sebulan Rp1.332.200 / 12

Langkah pertama kita menjumlahkan penghasilan bruto. Penghasilan bruto ini adalah seluruh penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai secara teratur dalam sebulannya. Yang termasuk dalam penghasilan bruto ini misalnya adalah gaji, tunjangan-tunjangan, uang lembur dan premi asuransi yang ditanggung oleh perusahaan. Tidak termasuk dalam penghasilan bruto adalah imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan. Dalam contoh di atas penghasilan bruto yang menjadi objek PPh Pasal 21 adalah gaji, premi jaminan kecelakaan kerja (5% dari gaji) dan premi jaminan kematian (0,3% dari gaji) yang dibayar atau ditanggung perusahaan.
Langkah berikutnya kita hitung pengurang yang diperbolehkan yaitu pada dasarnya ada dua macam yaitu biaya jabatan dan iuran pensiun (termsuk iuran jaminan hari tua). Biaya jabatan sendiri besarnya
5% dari penghasilan bruto 5% x Rp4.032.000,00 atau sama dengan Rp201.600,00. Jumlah ini masih di bawah maksimum yang diperkenankan yaitu sebesar Rp500.000,00 per bulan.
Pengurang lainnya adalah iuran pensiun dan iuran JHT yang masing-masing Rp100.000,00 dan Rp80.000,00 (2% dari gaji) per bulan. Iuran pensiun dan iuran JHT yang dibayar atau ditanggung oleh perusahaan tidak dapat dikurangkan. Dengan demikian, jumlah seluruh pengurang adalah Rp381.600,00.
Penghasilan bruto Rp4.032.000,00 dikurangi pengurang Rp381.600 sama dengan Rp3.650.400,00. Jumlah inilah yang dimaksud dengan penghasilan neto sebulan. Selanjutnya penghasilan neto sebulan ini kita buat setahunkan dengan cara penghasilan neto sebulan dikali 12 bulan atau Rp3.650.400 x 12 = Rp43.804.800,00.
Setelah itu barulah kita kurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dalam hal ini jumlahnya adalah Rp17.160.000,00. Selisihnya (Rp43.804.800 – Rp17.160.000,00 = Rp26.644.800) inilah yang merupakan Penghasilan Kena Pajak. O, ya. Perlu diketahui juga, sebelum dikalikan tarif pajak, Penghasilan Kena Pajak tersebut harus dibulatkan dulu ribuan penuh ke bawah.
Pajak Penghasilan terutang adalah tarif pajak (berdasarkan tarif Pasal 17 UU Pajak Penghasilan) dikalikan Penghasilan Kena Pajak. Karena Penghasilan Kena Pajak ini masih di bawah Rp50.000.000,- maka tarif yang dikenakan adalah 5% sehingga PPh Pasal 21 nya adalah 5% x Rp26.644.800,00 = Rp1.332.200,00.
Nah, karena kita menghitung PPh Pasal 21 untuk satu bulan, maka PPh Pasal 21 terutang di atas tinggal dibagi 12 sehingga pajak yang dipotong oleh PT Empat Mata atas penghasilannya Tukul Arwana adalah Rp1.332.200 : 12 = Rp111.017,00.




Read More……